Syarat Kenaikan
- Kenaikan Kelas X ke Kelas XI
- Dilaksanakan pada akhir semester genap tahun pelajaran yang berjalan.
- Memiliki nilai lengkap pada raport semester ganjil.
- Diperbolehkan memiliki nilai K (kurang) maksimal 2 (dua) mata pelajaran.
- Nilai aspek kepribadian minimal B (baik).
- Dilaksanakan pada akhir semester genap tahun pelajaran berjalan.
- Memiliki nilai lengkap pada raport semester ganjil.
- Diperbolehkan memiliki nilai K (kurang) maksimal 2 (dua) mata pelajaran.
- Nilai aspek kepribadian minimal B (baik).
Catatan:
Bagi peserta didik yang tidak naik kelas :
- Tidak ada naik dengan percobaan.
- Tidak ada mutasi/pindah sekolah dengan status dinaikkan.
Leave a Comment