Kriteria nilai kelulusan Ujian Nasional mengikuti keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan setiap tahun.
Kriteria nilai kelulusan Ujian Sekolah & Ujian Sekolah Bestandart Nasional untuk tahun pelajaran 2017 – 2018, KKM/Ketuntasan Kelulusan Minimal = 70,00 dari rata-rata seluruh Mata pelajaran dan Nilai Ujian Sekolah/NUS tiap mata pelajaran minimal = 55 Tiap mata pelajaran;
NS/Nilai Sekolah = 70 % (Nilai Sem 3+4+5) + 30 % Rata-rata dibagi 3
US/USBN (Uj Tulis + Uj Praktik)
Nilai minimal baik (B) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Leave a Comment