Larangan


  1. Meminta dan menjadi peserta les kepada Guru Santa Angela.
  2. Membawa/menggunakan/menyimpan/mensharekan foto/gambar/barang/film porno, langsung skorsing selama 7 hari efektif di sekolah
  3. Membawa/menggunakan obat terlarang, minuman keras, dikembalikan ke orang tua
  4. Membawa/menggunakan rokok, & senjata tajam, langsung skorsing selama 1 minggu di rumah
  5. Mengambil barang milik orang lain, barang dikembalikan & skorsing selama 1 minggu di sekolah
  6. Merusak dan menghilangkan fasilitas/sarana sekolah baik sengaja maupun tidak sengaja:  mengganti kerusakan & skorsing selama 3 hari di sekolah.
  7. Meninggalkan buku/ tugas pelajaran dan barang pribadi di laci meja/ kelas.
  8. Membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembelajaran misalnya: komik, novel, majalah, cd, dvd (kecuali yang dipinjam dari    perpustakaan), gambar, kartu, tip ex/penghapus tinta jenis cair maupun  kertas, headset, ear phone, tablet, perhiasan/ aksesoris dan yang berkonotasi melanggar norma susila: barang disita dan tidak dikembalikan.
  9. Menggunakan nama sekolah untuk kepentingan pribadi/ kelompok, skorsing 3 hari di sekolah
  10. Mengumpulkan uang untuk pribadi/ kelompok tanpa izin Kepala Sekolah.
  11. Melakukan perkelahian di lingkungan  maupun di luar sekolah, skorsing 2 minggu di sekolah
  12. Melakukan bullying di lingkungan  maupun luar sekolah, skorsing 1 minggu di sekolah.
  13. Berpacaran di sekolah.
  14. Terlambat masuk sekolah:1 dan 2 kali (sanksi mengikuti pelajaran mulai jam ke 2 dan diperbolehkan mengikuti ulangan susulan dengan nilai 95 %); 3 kali (sanksi pedagogis sampai jam ke 4 di perpustakaan dan diperbolehkan mengikuti ulangan susulan dengan nilai 95 %); 4 kali, pemanggilan orang tua (sanksi pedagogis sampai pukul 14.15 - 15.00 di perpustakaan dan diperbolehkan mengikuti ulangan susulan dengan nilai 85 %); 5 kali dan lebih pemanggilan orang tua dan di beri Surat Peringatan dan tidak diberi ulangan susulan; Terlambat dengan keterangan karena: sakit, kendaraan rusak, ke dokter (belajar di perpustakaan sampai jam ke-4 dan diperbolehkan mengikuti ulangan susulan dengan nilai 95 % apabila terlambat 1,2 dan 3 kali, apabila terlambat 3 kali nilai 85 % ).
  15. Terlambat masuk kelas.
  16. Memakai seragam yang tidak layak dan tidak sesuai dengan aturan : Putra: Celana panjang berbentuk pensil, ketat atau cutbray dan Putri: Rok diatas lutut dan atau dilipat
  17. Mengaktifkan dan menggunakan handphone di lingkungan SMA Santa Angela : 1 kali disita beserta simcard untuk 2 bulan dan 2 kali dan seterusnya di sita beserta simcard 3 bulan.
  18. Terlambat dan tidak membawa Buku Pedoman Peserta Didik : mengerjakan tugas dari guru mata pelajaran di perpustakaan sampai jam 14.15 WIB dan diberi ulangan susulan dengan nilai 85 %.
  19. Tidak membawa Buku Pedoman Peserta Didik, dan atau salah seragam peserta didik belajar diluar kelas sampai dengan jam pelajaran ke 4, jika ada ulangan pada jam tersebut maka diberi ulangan susulan dengan nilai 95%.
  20. Makan di kelas pada saat kegiatan pembelajaran
  21. Meninggalkan kelas tanpa izin guru pengajar di kelas & piket
  22. Membawa mobil ke lingkungan sekolah : pemanggilan orang tua/ wali untuk mengambil mobilnya.
  23. Meminjamkan   seragam   sekolah dan jas laboratorium, baik kepada peserta didik SMA Santa Angela maupun peserta didik dari  sekolah lain.
  24. Memakai make up, gel, soft lens warna – warni, cat rambut warna-warni, rambut sambung, cat kuku, kuku panjang, rambut gondrong dan tidak sesuai dengan model pelajar (bagi putra). Rambut putri yang sebahu diurai.
  25. Menerima titipan apapun dari pihak luar tanpa izin Kepala Sekolah.
  26. Membawa peserta didik dari sekolah lain ke lingkungan Santa Angela tanpa izin Kepala Sekolah.
  27. Berjualan/ berbisnis di lingkungan kampus Santa Angela.
  28. Mengadakan perayaan ulang tahun di lingkungan dan di sekitar sekolah.
  29. Foto copy dan mengurus ulangan susulan pada saat kegiatan pembelajaran.
  30. Menulis/ memasang di papan pengumuman tanpa izin Kepala Sekolah.
  31. Melewati  kantin, koperasi, dan  lorong kelas pada saat kegiatan pembelajaran Pendidikan Olah Raga dan ke laboratorium.
  32. Menyontek/memberi contekan pada saat ulangan/ujian selama menempuh pendidikan di SMA Santa Angela: 1 kali diberi nilai 0, pemanggilan orang tua, pembinaan dan diberi surat peringatan; 2 kali dikeluarkan dari sekolah
  33. Menggunakan bahasa yang tidak sopan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.