Catatan


Peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah akan diberi sanksi oleh Guru dan atau Kepala Sekolah berupa:
  1. Teguran lisan dan ditulis di buku pedoman peserta didik, sebagai nilai kepribadian peserta didik
  2. Sanksi pedagogis.
  3. Skorsing di sekolah
  4. Skorsing di rumah
  5. Sekolah berhak mengambil tindakan tegas serta dapat mengembalikan  peserta didik kepada  orang  tua/wali bila  diketahui/ditemukan sikap maupun tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum dalam pergaulan
Orang tua/wali peserta didik dimohon kerjasamanya dalam membantu mematuhi peraturan/ketentuan yang berlaku.
Orang tua/wali peserta didik dimohon menjalin komunikasi aktif dengan sekolah, demi tercapainya perkembangan kepribadian secara terarah dan optimal.
Peraturan ini sebagai sarana membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan di SMA Santa Angela.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.