Kewajiban

Peserta didik SMA Santa Angela memiliki kewajiban sebagai berikut:

  1. Menaati peraturan dan mengikuti semua program kegiatan yang diadakan oleh  sekolah.
  2. Memakai seragam dengan baik, benar, dan lengkap, kelengkapan  seragam  adalah  pakaian seragam, lencana  serviam,  badge/ identitas OSIS, lokasi, kaos kaki, dan ikat pinggang dari sekolah, kaos dalam putih, sepatu hitam polos bertali dan tidak memakai hak yang dipakai setiap hari. Apabila peserta didik tidak  memakai kelengkapan seragam diminta membeli di koperasi sekolah dan menyerahkan nota pembayaran kepada guru piket/ guru kelas.
  3. Membayar uang sekolah setiap bulan paling lambat tanggal 10, selama 12 bulan
  4. Administrasi keuangan harus diselesaikan sebelum pelaksanaan ujian (UTS/UAS/US/UN) dan penerimaan rapot
  5. Mengerjakan ulangan dengan menggunakan kertas yang disediakan oleh sekolah.
  6. Pada pergantian  jam  pelajaran, apabila guru mata pelajaran 5 menit belum hadir di kelas, maka ketua peserta didik/ pengurus kelas wajib melaporkan kepada guru piket.
  7. Menjaga kebersihan, kerapian, keindahan, ketertiban  kelas dan lingkungan sekolah.
  8. Melaksanakan piket kelas sesuai dengan jadwal yang telah dibuat bersama wali kelasnya.
  9. Peserta didik yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, wajib membawa SIM dan kendaraan bermotor roda dua standar (bukan motor gede) dengan knalpot yang sesuai aturan kepolisian
  10. Memperlambat laju kendaraan bermotor selama di lingkungan sekolah.
  11. Rambut peserta didik putri  yang  melebihi bahu wajib diikat dengan  rapi selama berada di lingkungan sekolah.
  12. Model rambut semua peserta didik harus  mencerminkan  pelajar.
  13. Menaati peraturan yang ada di perpustakaan, laboratorium, area sekolah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.